Sehun Menjadi Pemilik Gedung Seharga 41 Milyar Rupiah di Jantung Kota Seoul
Menurut laporan yang dibuat pada 16 Desember, Sehun EXO telah menandatangani kontrak real estate KR 3,35 miliar KRW (sekitar Rp 41 Milyar rupiah) atas kepemilikan sebuah bangunan. Bangunan tersebut terletak di kawasan Sangdo-dong Seoul, adalah bangunan 6 lantai dengan tambahan lantai basemen.
Sehun dilaporkan telah menandatangani kontrak bangunan pada bulan September dan melakukan pembayaran pada bulan November.
Menurut para profesional real estate, bangunan yang dibeli Sehun berada di area yang baik. Bertempat di dekat jalan utama serta berdekatan dengan Kompleks Apartemen Mewah Lotte Castle, juga bangunan ini menawarkan visibilitas yang luar biasa. Selain itu, Sehun juga tidak akan terkendala untuk mendapatkan calon penghuni baru.
Sehun bukan satu-satunya anggota EXO yang baru-baru ini menjadi pemilik properti. Sebelumnya di acara Radio Star, Chanyeol mengungkapkan bahwa ia juga baru saja membeli sebuah bangunan.
Sumber: entertainer.naver
Terkait: EXO Sehun Sumber https://indofankor.blogspot.com/